Setapak Langkah – 14 Juli 2026 | Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan akan menelusuri secara menyeluruh informasi mengenai kemungkinan keberadaan bunker lain yang terkait dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Penyidik Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Kasus Febrie Adriansyah bermula dari dugaan penyalahgunaan dana proyek pemerintah yang mengakibatkan penyidikan intensif. Pada tahap sebelumnya, penyidik menemukan satu bunker yang diyakini menyimpan barang bukti penting. Kini, Kejagung berkomitmen untuk memverifikasi apakah masih ada bunker tambahan yang belum terdeteksi.
Langkah-langkah yang akan diambil antara lain:
- Pengumpulan data intelijen dari aparat kepolisian dan Badan Intelijen Negara.
- Penggunaan teknologi pemetaan dan survei lapangan untuk mengidentifikasi lokasi potensial.
- Pemeriksaan dokumen terkait transaksi keuangan dan logistik yang mungkin mengarah pada keberadaan bunker.
- Koordinasi lintas lembaga guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyelidikan.
Kejagung menegaskan bahwa proses ini akan dijalankan sesuai prosedur hukum yang berlaku, dengan tujuan mengungkap seluruh fakta dan menegakkan keadilan.