histats

Kejagung Sangkal Febrie Adriansyah Umrah: Sudah Dicekal, Kami Pastikan Ada di Indonesia

Kejagung Sangkal Febrie Adriansyah Umrah: Sudah Dicekal, Kami Pastikan Ada di Indonesia

Setapak Langkah – 14 Juli 2026 | Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menolak rumor yang menyatakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, telah meninggalkan Indonesia untuk menunaikan ibadah umrah.

Dalam keterangan yang diterima oleh Sindonews, Kejagung menegaskan bahwa Febrie Adriansyah masih berada di wilayah Indonesia dan tidak ada izin atau surat perintah resmi yang mengizinkannya bepergian ke luar negeri.

  • Febrie Adriansyah dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan proyek infrastruktur.
  • Larangan bepergian diberlakukan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagai bagian dari jaminan proses hukum.
  • Kejagung menegaskan tidak ada surat izin resmi yang dikeluarkan bagi Febrie untuk melakukan perjalanan ibadah ke luar negeri.

Pihak Kejagung menambahkan, jika ada pihak yang menyebarkan informasi tidak berdasar tentang keberangkatan Febrie Adriansyah, maka akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini memicu perdebatan publik mengenai transparansi proses hukum dan peran media dalam menyebarkan berita yang belum terverifikasi. Para pengamat hukum menilai bahwa klarifikasi resmi dari institusi terkait sangat penting untuk mencegah penyebaran hoaks yang dapat menimbulkan kepanikan atau memengaruhi opini publik.

Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.
Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *