Setapak Langkah – 15 April 2026 | Polri Daerah Riau melalui Kapolda Irjen Herry Heryawan menegaskan komitmen kuat dalam memerangi penyalahgunaan narkotika yang dianggap sebagai salah satu penyebab utama masalah keamanan di wilayah Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir.
Langkah konkret yang diambil
- Penguatan patroli gabungan antara unit narkotika, satpolpp, dan satuan tugas khusus di sekitar titik rawan.
- Pembentukan posko koordinasi yang beroperasi 24 jam untuk menerima informasi dan melakukan penyelidikan cepat.
- Peningkatan operasi penyelidikan berbasis intelijen yang menargetkan jaringan distribusi dan konsumen narkoba.
- Kolaborasi dengan lembaga rehabilitasi untuk memberikan penanganan medis dan psikososial bagi pecandu.
- Pelatihan intensif bagi anggota kepolisian daerah terkait prosedur penanganan kasus narkotika.
Fokus pembenahan di Panipahan
Panipahan dipilih sebagai titik fokus karena data terakhir menunjukkan peningkatan signifikan kasus narkotika, terutama jenis sabu dan ganja, selama dua tahun terakhir. Kapolda menambahkan bahwa upaya pemberantasan tidak hanya berorientasi pada penangkapan, melainkan juga pada pencegahan melalui edukasi masyarakat.
| Tahun | Kasus Narkotika |
|---|---|
| 2022 | 45 kasus |
| 2023 | 68 kasus |
| Hingga Juni 2024 | 32 kasus |
Harapan ke depan
Kapolda Riau berharap bahwa dengan intensifikasi operasi dan pemberdayaan komunitas, angka penyalahgunaan narkotika di Panipahan dapat ditekan secara signifikan dalam jangka pendek, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan produktif bagi warga setempat.