Setapak Langkah – 01 Mei 2026 | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Utara, Wahyudin Ukoli, menyatakan bahwa mayoritas jamaah calon haji (JCH) yang berasal dari provinsi ini berada pada rentang usia lanjut.
Data resmi yang dihimpun hingga akhir tahun 2023 menunjukkan bahwa sekitar 68 % JCH Sulut berusia 55 tahun ke atas, sementara kelompok usia 45‑54 tahun menyumbang 22 %, dan sisanya berada di bawah 45 tahun.
- Usia 55 tahun ke atas: 68 %
- Usia 45‑54 tahun: 22 %
- Usia di bawah 45 tahun: 10 %
Fenomena tersebut dipengaruhi beberapa faktor, antara lain tingginya proporsi penduduk berusia lanjut di wilayah tersebut, tingkat kesejahteraan yang lebih baik pada kelompok pensiunan, serta keinginan kuat untuk menunaikan ibadah haji pada fase kehidupan akhir.
Dominasi usia lanjut menimbulkan tantangan tersendiri, khususnya terkait kondisi kesehatan. Pemerintah daerah dan Kementerian Haji menyiapkan layanan medis khusus, termasuk pemeriksaan kesehatan pra‑haji yang lebih ketat, pendampingan dokter selama proses persiapan, serta fasilitas transportasi yang memperhatikan kebutuhan mobilitas lansia.
Selain itu, Kakanwil menekankan pentingnya meningkatkan partisipasi generasi muda. Upaya promosi melalui media sosial, program beasiswa haji, serta penyuluhan di sekolah dan lembaga keagamaan tengah digencarkan untuk mendorong kelompok usia produktif berpartisipasi.
Dengan kombinasi kebijakan medis yang adaptif dan strategi edukasi yang menyasar generasi muda, diharapkan proporsi JCH dari Sulawesi Utara dapat menjadi lebih seimbang dalam beberapa tahun ke depan.