Setapak Langkah – 21 April 2026 | Beberapa hari lalu, kapal tanker milik Pertamina bernama Gamsunoro tertangkap kamera saat melintasi Selat Hormuz, salah satu jalur laut tersibuk di dunia. Yang menarik perhatian publik adalah fakta bahwa kapal tersebut tidak mengangkut awak (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) melainkan seluruh kru berasal dari India.
Insiden ini memicu spekulasi luas di media sosial dan menimbulkan pertanyaan tentang status operasional kapal milik perusahaan energi nasional tersebut. Menanggapi sorotan publik, Pusat Informasi dan Sertifikasi (PIS) Pertamina memberikan klarifikasi resmi.
- PIS menyatakan bahwa kapal Gamsunoro sedang berada dalam status sewa kepada pihak ketiga sejak awal tahun 2024.
- Selama masa sewa, pihak penyewa berhak menentukan komposisi kru, yang dalam kasus ini dipilih dari tenaga kerja maritim India.
- Kapal tetap berada di bawah kepemilikan dan pengawasan teknis Pertamina, termasuk pemeliharaan mesin dan standar keselamatan.
Berita ini menimbulkan keprihatinan di kalangan pekerja maritim Indonesia yang menganggap kesempatan kerja di kapal milik negara berkurang. Serikat Pekerja Pelabuhan (SPP) menuntut agar Pertamina meningkatkan perekrutan ABK lokal, terutama pada rute-rute strategis seperti Selat Hormuz yang memiliki nilai strategis tinggi bagi pasokan energi nasional.
Di sisi lain, analis energi menilai bahwa keputusan menyewa kapal kepada pihak ketiga merupakan langkah pragmatis untuk menjaga kontinuitas pasokan minyak mentah ke pasar internasional, mengingat tingginya permintaan dan keterbatasan armada milik Pertamina.
Sejumlah pakar hukum maritim menambahkan bahwa selama tidak ada pelanggaran hukum internasional, penggunaan kru asing dalam kapal yang beroperasi di perairan internasional tidak melanggar konvensi apa pun. Namun, mereka menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan aset negara demi menjaga kepercayaan publik.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait insiden ini. Pemerintah diperkirakan akan melakukan evaluasi kebijakan penempatan ABK WNI di armada strategis guna menyeimbangkan antara efisiensi operasional dan kepentingan ketenagakerjaan nasional.