Setapak Langkah – 01 Mei 2026 | Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling tidak beroperasi pada Jumat, 1 Mei 2024 yang bertepatan dengan Hari Buruh. Keputusan ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap hari libur nasional serta untuk memberikan kesempatan kepada petugas dalam merayakan peringatan tersebut.
Berikut beberapa poin penting terkait penutupan layanan ini:
- Waktu penutupan: Seluruh layanan SIM Keliling di seluruh wilayah Jakarta tidak melayani permohonan perpanjangan, penggantian, atau penerbitan SIM baru mulai pukul 00.00 hingga akhir hari kerja pada 1 Mei 2024.
- Alasan: Hari Buruh diperingati sebagai hari libur resmi, sehingga lembaga pemerintah, termasuk Polda Metro Jaya, menyesuaikan operasionalnya.
- Alternatif bagi masyarakat: Pemohon yang membutuhkan layanan dapat mengunjungi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) yang tetap buka pada hari kerja berikutnya, yaitu Senin, 6 Mei 2024.
- Pengajuan secara daring: Polda Metro Jaya tetap menerima permohonan perpanjangan SIM melalui aplikasi Samsat Online dan website resmi kepolisian, namun proses finalisasi akan dilakukan setelah layanan keliling kembali beroperasi.
Petugas mengingatkan agar masyarakat tidak menunggu hingga menit terakhir sebelum masa berlaku SIM habis, mengingat adanya potensi antrean panjang setelah libur. Disarankan untuk memanfaatkan layanan daring atau mengatur kunjungan ke Satpas pada hari kerja biasa.
Untuk informasi lebih lanjut, warga dapat menghubungi call center Polda Metro Jaya di 1500‑021 atau mengakses portal resmi kepolisian. Pemerintah daerah Jakarta juga menegaskan bahwa layanan publik lainnya tetap beroperasi normal selama Hari Buruh, kecuali yang secara khusus dinyatakan ditutup.