Setapak Langkah – 19 April 2026 | Pemerintah Indonesia kembali menghadapi tekanan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang memicu kekhawatiran di kalangan konsumen dan pelaku usaha. Kenaikan tersebut terjadi bersamaan dengan upaya menjaga kestabilan harga BBM bersubsidi, yang tetap menjadi beban fiskal negara.
Bhima Yudhistira Adhinegara, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap pembelian BBM bersubsidi. Menurutnya, tanpa mekanisme kontrol yang efektif, ada risiko penyalahgunaan alokasi subsidi yang dapat memperparah defisit anggaran.
Berikut beberapa poin penting yang disorot oleh Celios:
- Pengawasan real‑time pada distribusi BBM bersubsidi mulai dari hulu hingga ritel.
- Penerapan sistem pelaporan digital yang terintegrasi antara pemerintah, perusahaan migas, dan lembaga pengawas.
- Penegakan sanksi administratif dan pidana bagi pihak yang terbukti melakukan kecurangan dalam penggunaan subsidi.
- Transparansi publik mengenai kuota subsidi yang dialokasikan per wilayah.
Di sisi lain, kenaikan harga BBM nonsubsidi dipengaruhi oleh faktor eksternal seperti fluktuasi harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta kebijakan pajak yang diterapkan pemerintah. Kenaikan ini berdampak pada biaya operasional transportasi, harga barang, serta inflasi yang dirasakan masyarakat.
Celios mengusulkan agar pemerintah melakukan koordinasi lintas sektor untuk menyeimbangkan antara kebutuhan subsidi bagi kelompok rentan dan upaya menjaga stabilitas harga BBM nonsubsidi. Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat meminimalkan beban ekonomi pada konsumen sekaligus melindungi kepentingan fiskal negara.