Setapak Langkah – 21 Juni 2026 | Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (DPP Gapasdap) baru-baru ini mengeluarkan pernyataan resmi yang menuntut pemerintah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem tarif penyeberangan di seluruh wilayah Indonesia. Menurut Gapasdap, tarif yang berlaku saat ini belum mampu mencerminkan realitas biaya operasional, tidak transparan, dan berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi pengguna maupun operator.
Beberapa masalah utama yang diidentifikasi meliputi:
- Keterbatasan data resmi yang menyebabkan penetapan tarif bersifat ad‑hoc dan tidak konsisten antar daerah.
- Tarif yang terlalu rendah pada rute tertentu sehingga tidak menutupi biaya bahan bakar, pemeliharaan kapal, dan gaji awak.
- Kurangnya mekanisme penyesuaian tarif yang otomatis mengikuti inflasi atau kenaikan biaya operasional.
- Ketidakjelasan dalam pembagian pendapatan antara pemerintah, operator, dan pihak terkait lainnya.
Guna mengatasi permasalahan tersebut, DPP Gapasdap mengusulkan langkah‑langkah reformasi sebagai berikut:
- Pengembangan sistem tarif berbasis teknologi informasi yang terintegrasi secara nasional, sehingga data tarif dapat diakses publik secara real‑time.
- Penerapan prinsip tarif berkelanjutan yang mempertimbangkan biaya operasional, pemeliharaan, serta kebutuhan investasi untuk pembaruan armada.
- Penetapan tarif yang adil dengan memperhitungkan daya beli masyarakat daerah, termasuk mekanisme subsidi bagi rute yang strategis namun kurang menguntungkan secara komersial.
- Pengawasan dan evaluasi berkala oleh badan independen untuk memastikan kepatuhan dan menyesuaikan tarif sesuai kondisi ekonomi makro.
Berikut contoh perbandingan antara tarif yang saat ini berlaku dan skenario tarif yang diusulkan oleh Gapasdap:
| Rute | Tarif Saat Ini (Rp) | Tarif Usulan (Rp) |
|---|---|---|
| Jakarta – Anyer | 25.000 | 30.000 |
| Surabaya – Madura | 12.000 | 15.000 |
| Bandung – Cirebon | 8.000 | 10.000 |
Dengan menerapkan reformasi tarif yang lebih modern, adil, dan berkelanjutan, diharapkan sektor angkutan penyeberangan dapat meningkatkan kualitas layanan, menarik investasi baru, serta memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian nasional. Gapasdap menegaskan kesiapan seluruh anggotanya untuk berkolaborasi dengan pemerintah dalam proses peralihan ini.
Jika rekomendasi tersebut diadopsi, selain meningkatkan kesejahteraan operator, pengguna akan mendapatkan layanan yang lebih transparan dan terstandarisasi, sekaligus mendukung upaya pengurangan emisi karbon melalui modernisasi armada kapal.