Setapak Langkah – 18 Mei 2026 | Polisi Resor Kalimantan Timur berhasil menggulingkan sebuah jaringan narkotika yang beroperasi di sebuah area yang dikenal sebagai “Kampung Narkoba” di Samarinda. Operasi yang berlangsung selama beberapa minggu tersebut mengandalkan kombinasi antara penyusupan intelijen, penggunaan pengintai lokal, serta penerapan sistem pengamanan berlapis.
Tim penyidik memanfaatkan jaringan informan yang tersembunyi di lingkungan setempat. Pengintai-pengintai ini memberikan data tentang pola distribusi narkoba, lokasi penyimpanan, serta jadwal pertemuan para anggota sindikat. Informasi tersebut kemudian diproses menjadi peta operasional yang memandu penempatan unit taktis.
Selain intelijen manusia, polisi juga mengaktifkan sistem pengamanan elektronik, termasuk pemantauan CCTV dan sensor gerak di titik-titik strategis. Kombinasi ini memungkinkan otoritas mengawasi pergerakan barang dan orang tanpa menimbulkan kecurigaan.
- 13 tersangka utama ditangkap, termasuk koordinator jaringan.
- Ratusan kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi berhasil diamankan.
- Beberapa kendaraan dan properti yang dipakai sebagai tempat produksi disita.
- Pengintai lokal mendapat penghargaan atas kontribusinya dalam operasi.
Setelah penangkapan, para tersangka dibawa ke kantor polisi untuk proses penyidikan lanjutan. Pemeriksaan awal mengungkap bahwa jaringan ini telah beroperasi selama lebih dari dua tahun, memanfaatkan jaringan transportasi sungai dan jalan darat untuk menyebarkan narkoba ke beberapa wilayah di Kalimantan Timur.
Pejabat kepolisian menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini bukan hanya hasil kerja keras satuan khusus, melainkan juga bukti efektifnya kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Mereka berharap langkah serupa dapat diterapkan di daerah lain yang masih dipenuhi oleh jaringan narkotika tersembunyi.