Setapak Langkah – 22 April 2026 | Jakarta, 26 April 2024 – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie menyampaikan harapannya agar pemikiran-pemikiran tentang konstitusi yang telah ia kembangkan dapat terus diteruskan oleh generasi muda Indonesia. Pada sebuah pertemuan yang dihadiri oleh para akademisi, mahasiswa hukum, dan praktisi kebijakan, Jimly menegaskan pentingnya kesinambungan dialog konstitusional di era digital.
Jimly menyoroti tiga pilar utama yang menjadi landasan pemikirannya: pertama, pemahaman mendalam terhadap teks UUD 1945; kedua, penerapan prinsip checks and balances dalam sistem pemerintahan; dan ketiga, peran aktif masyarakat sipil dalam mengawal proses konstitusional. Ia menambahkan bahwa tantangan modern seperti disinformasi dan polarisasi politik menuntut generasi muda untuk menguasai konsep-konsep konstitusional secara kritis.
- Penguatan Literasi Konstitusi: Jimly mengajak perguruan tinggi untuk menyisipkan mata kuliah khusus tentang konstitusi dalam kurikulum hukum.
- Penggunaan Teknologi: Memanfaatkan platform daring untuk diskusi terbuka mengenai interpretasi pasal-pasal konstitusi.
- Kolaborasi Lintas Sektor: Mengintegrasikan perspektif akademik, praktisi, dan aktivis dalam forum kebijakan publik.
Dalam sambutannya, Jimly juga menyinggung pengalaman pribadinya selama memimpin MK, termasuk beberapa putusan penting yang menegaskan supremasi konstitusi. Ia berharap agar semangat kritis dan independen yang ia tanamkan dapat menjadi warisan intelektual yang hidup di kalangan mahasiswa hukum dan pemuda aktif.
Harapan tersebut mendapat respons positif dari para hadirin. Seorang mahasiswa hukum menuturkan, “Pemikiran Pak Jimly memberikan landasan kuat bagi kami untuk berkontribusi pada reformasi hukum di Indonesia.” Sementara seorang pengamat politik menilai, “Jika generasi muda dapat menginternalisasi nilai‑nilai konstitusional, kualitas demokrasi Indonesia akan semakin terjamin.”
Jimly menutup pertemuan dengan ajakan konkret: meluncurkan program mentorship yang mempertemukan alumni MK dengan mahasiswa, serta menyusun modul pembelajaran berbasis kasus konstitusional yang relevan dengan dinamika sosial‑ekonomi saat ini.