Setapak Langkah – 16 April 2026 | Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, bertemu dengan Menteri Perumahan, Rakyat, dan Kawasan Permukiman pada Senin (15/04/2026) untuk membahas rencana penerapan tata kelola baru di Kementerian Penanaman Modal, Investasi, dan Perdagangan (PKP). Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat akuntabilitas, efisiensi, serta transparansi dalam pengelolaan program-program strategis kementerian.
Dalam rapat, kedua menteri menekankan pentingnya integrasi sistem digital, penyederhanaan prosedur administrasi, dan penguatan mekanisme evaluasi kinerja. Rini Widyantini menyoroti bahwa reformasi birokrasi harus dimulai dari penguatan kapasitas aparatur, sementara Menteri Perumahan menekankan sinergi lintas sektoral untuk mengoptimalkan dampak kebijakan investasi terhadap pembangunan perumahan.
Poin utama yang dibahas meliputi:
- Digitalisasi proses layanan: Penggunaan platform terpadu untuk permohonan izin, pelaporan, dan monitoring proyek investasi.
- Standar kinerja berbasis hasil: Penetapan indikator kinerja utama (IKU) yang terukur dan terhubung langsung dengan anggaran.
- Transparansi dan akuntabilitas: Publikasi data real-time mengenai alokasi dana, progres proyek, dan evaluasi hasil.
- Peningkatan kompetensi sumber daya manusia: Program pelatihan berkelanjutan bagi pegawai kementerian dalam bidang teknologi informasi dan manajemen proyek.
- Kolaborasi antar kementerian: Mekanisme koordinasi yang lebih erat antara PKP, PANRB, dan Kementerian Perumahan untuk memastikan kebijakan investasi mendukung penyediaan rumah layak huni.
Rini Widyantini menambahkan bahwa penerapan tata kelola baru akan diuji melalui pilot project pada tiga program unggulan PKP selama enam bulan ke depan. Hasil evaluasi akan menjadi dasar untuk skala penerapan nasional.
Menteri Perumahan menutup pertemuan dengan harapan bahwa reformasi ini dapat mempercepat realisasi proyek perumahan yang didanai oleh investasi swasta, sekaligus meningkatkan kepercayaan investor melalui lingkungan regulasi yang lebih predictabel.