Setapak Langkah – 13 Juni 2026 | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Eddy Soeparno menyatakan bahwa kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis pertamax (RON 92) dapat dimengerti, namun ia berharap peningkatan tarif tersebut tidak menimbulkan beban berat bagi pelaku usaha.
Beberapa langkah yang diusulkan antara lain:
- Pengawasan ketat terhadap margin keuntungan perusahaan bahan bakar.
- Pemberian insentif pajak bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bergantung pada transportasi.
- Peningkatan subsidi energi alternatif bagi industri yang intensif energi.
Berikut rangkuman perubahan harga pertamax yang diumumkan:
| Periode | Harga Sebelum (Rp/Liter) | Harga Sesudah (Rp/Liter) |
|---|---|---|
| Juli 2023 | 10.000 | 10.500 |
| Agustus 2023 | 10.500 | 11.000 |
DPR berharap bahwa dengan kebijakan pengendalian harga dan dukungan kebijakan fiskal, kenaikan pertamax tidak akan menurunkan daya beli konsumen maupun menghambat pertumbuhan sektor usaha. Pengawasan berkelanjutan dan dialog intensif antara pemerintah, DPR, serta dunia usaha dipandang penting untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.