Setapak Langkah – 03 Mei 2026 | Harga diesel di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta mengalami lonjakan signifikan, mencapai Rp 30.890 per liter pada akhir April 2024. Kenaikan ini dipicu oleh kombinasi faktor global, seperti harga minyak mentah yang berada pada level tertinggi dalam beberapa tahun terakhir, serta penyesuaian kebijakan pasar bahan bakar minyak (BBM) non‑subsidi di dalam negeri.
Berbagai faktor internal turut mempercepat laju kenaikan harga:
- Fluktuasi nilai tukar rupiah yang melemah terhadap dolar Amerika Serikat, meningkatkan biaya impor minyak mentah.
- Keterbatasan pasokan dari kilang domestik yang masih beroperasi pada kapasitas kurang optimal.
- Kebijakan pemerintah yang menyesuaikan harga BBM non‑subsidi sesuai dengan indeks harga internasional.
Berikut rangkuman perubahan harga diesel selama beberapa bulan terakhir:
| Periode | Harga Diesel (Rp/L) |
|---|---|
| Awal Januari 2024 | 27.500 |
| 15 Februari 2024 | 28.700 |
| 1 April 2024 | 30.200 |
| 30 April 2024 | 30.890 |
Kenaikan ini menimbulkan beban tambahan bagi para pengendara kendaraan komersial dan transportasi umum, yang mengandalkan diesel sebagai sumber energi utama. Menurut analis industri, jika tren harga minyak mentah global tetap tinggi, kemungkinan harga diesel akan terus berada di atas Rp 30 ribu per liter dalam beberapa bulan ke depan.
Pemerintah diharapkan dapat mempercepat langkah-langkah stabilisasi, seperti meningkatkan kapasitas produksi dalam negeri dan meninjau kembali kebijakan subsidi yang dapat menyeimbangkan kepentingan konsumen serta pelaku usaha.