Setapak Langkah – 03 Mei 2026 | Pemerintah Kabupaten Banjar telah menyiapkan serangkaian langkah untuk melaksanakan Pilkades serentak di dua puluh desa pada akhir tahun ini. Kegiatan ini merupakan upaya strategis dalam memperkuat demokrasi serta meningkatkan akuntabilitas pemerintahan di tingkat desa.
Persiapan dimulai sejak awal tahun dengan pembentukan panitia khusus yang bertugas mengkoordinasikan logistik, sosialisasi, serta pelatihan bagi penyelenggara dan calon kepala desa. Berikut rangkaian kegiatan utama yang telah dilaksanakan:
- Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) di masing‑masing desa.
- Penyediaan peralatan pemungutan suara, termasuk kotak suara, formulir, dan alat hitung.
- Sosialisasi hak dan kewajiban pemilih melalui pertemuan warga (musyawarah) dan penyebaran materi edukatif.
- Pelatihan aparat desa dan panitia pemungutan suara tentang prosedur teknis dan kode etik.
Jadwal pemungutan suara direncanakan pada tanggal 15 November 2024, dengan proses rekapitulasi hasil yang dijadwalkan selesai selambat‑lambatnya tiga hari setelah pemungutan. Hasil akhir akan diumumkan secara serentak melalui situs resmi pemerintah Kabupaten Banjar.
Pelaksanaan Pilkades serentak diharapkan dapat menurunkan biaya operasional, mengurangi potensi kecurangan, serta meningkatkan partisipasi politik warga desa. Selain itu, proses ini memberi kesempatan bagi masyarakat untuk menilai kinerja pemerintahan desa secara langsung melalui pemilihan pemimpin yang baru.
Namun, tantangan tetap ada, antara lain keterbatasan anggaran, geografis daerah yang tersebar, serta kebutuhan akan edukasi politik yang lebih intensif. Pemerintah Kabupaten berkomitmen untuk mengatasi hambatan tersebut dengan mengoptimalkan penggunaan dana alokasi umum dan melibatkan LSM lokal dalam proses edukasi.
Dengan Pilkades serentak, diharapkan tercipta kepemimpinan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat, sekaligus memperkuat fondasi demokrasi di tingkat akar rumput.