Setapak Langkah – 01 Mei 2026 | Aliansi Buruh dan Supir Pelabuhan (ABSP) menyelenggarakan deklarasi damai dan keselamatan kerja pada peringatan Hari Buruh Internasional di Pelabuhan Tanjung Priok. Acara yang berlangsung pada 1 Mei 2024 ini dihadiri oleh perwakilan serikat pekerja, supir truk, serta pejabat pengelola pelabuhan.
Deklarasi tersebut menekankan tiga agenda utama: penghentian aksi mogok, penegakan standar keselamatan kerja, dan peningkatan dialog sosial antara pekerja dan manajemen pelabuhan. Dalam sambutannya, ketua ABSP menegaskan bahwa aksi-aksi sebelumnya yang mengganggu operasional pelabuhan telah menimbulkan kerugian ekonomi signifikan, sehingga diperlukan pendekatan damai untuk menjaga kelancaran arus barang.
Beberapa poin penting yang disepakati dalam deklarasi meliputi:
- Penerapan prosedur inspeksi keselamatan secara rutin pada semua peralatan angkut dan area kerja.
- Pembentukan forum koordinasi mingguan antara perwakilan buruh, supir, dan manajemen untuk menyelesaikan isu-isu operasional.
- Penyediaan pelatihan keselamatan kerja bagi seluruh pekerja pelabuhan secara gratis.
- Komitmen tidak melakukan aksi mogok selama masa kontrak kerja berjalan, kecuali melalui mekanisme mediasi yang sah.
Pejabat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyambut baik inisiatif tersebut dan berjanji akan mendukung pelaksanaan forum koordinasi serta meninjau kebijakan keselamatan yang ada. Ia menambahkan bahwa stabilitas operasional pelabuhan Tanjung Priok sangat krusial bagi rantai pasok nasional, mengingat pelabuhan ini menangani lebih dari 60% volume ekspor‑impor Indonesia.
Dengan deklarasi damai ini, diharapkan hubungan industrial di pelabuhan dapat beralih ke arah yang lebih konstruktif, meningkatkan produktivitas, sekaligus mengurangi risiko kecelakaan kerja. Semua pihak menekankan pentingnya menegakkan perjanjian kerja bersama (PKB) yang telah disepakati sebelumnya, serta melibatkan pemerintah sebagai mediator bila diperlukan.