Setapak Langkah – 20 Juni 2026 | Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Politeknik Negeri Banyuwangi (Poliwangi) bersama Lembaga Building Resilience Kebijakan Sosial (BRKS) menggelar aksi protes pada hari Senin, 17 Juni 2024, menyoroti dugaan penambangan emas ilegal di area Petak 56, Kabupaten Banyuwangi. Kedua organisasi menilai aktivitas penambangan tersebut melanggar peraturan lingkungan dan mengancam mata pencaharian masyarakat setempat.
Dalam pernyataannya, perwakilan BEM Poliwangi menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam. “Kami menuntut pemerintah daerah untuk melakukan investigasi menyeluruh serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam penambangan tanpa izin,” ujar Ketua BEM Poliwangi, Rudi Hartono.
BRKS menambahkan bahwa kegiatan tambang ilegal dapat memperburuk ketegangan sosial antara warga lokal dan penambang. “Kami mendesak agar dialog antara pemerintah, masyarakat, dan pihak penambang dapat dibuka secara konstruktif,” kata Koordinator BRKS, Siti Aisyah.
- Penuntutan hukum terhadap penambang tanpa izin.
- Pemeriksaan dampak lingkungan secara independen.
- Penyediaan alternatif ekonomi bagi warga yang terdampak.
- Peningkatan partisipasi masyarakat dalam perencanaan wilayah.
Berikut rangkaian kronologis singkat terkait aksi dan respons pihak terkait:
| Tanggal | Kegiatan |
|---|---|
| 12 Juni 2024 | Laporan warga tentang aktivitas penambangan di Petak 56 muncul di media sosial. |
| 14 Juni 2024 | Pemerintah Kabupaten mengirim tim inspeksi, namun belum ada temuan resmi. |
| 17 Juni 2024 | BEM Poliwangi dan BRKS menggelar aksi protes di depan Balai Pemerintahan. |
| 18 Juni 2024 | Walikota Banyuwangi menjanjikan pembentukan tim gabungan untuk investigasi. |
Penutup, aksi ini mencerminkan kepedulian generasi muda terhadap kelestarian lingkungan dan hak atas sumber daya alam yang adil. Diharapkan langkah-langkah konkret segera diambil agar praktik penambangan ilegal tidak kembali muncul di wilayah lain.