Setapak Langkah – 15 April 2026 | Badan Legislasi DPR RI pada sidang terakhirnya menyetujui penambahan lima Rancangan Undang-Undang (RUU) ke dalam Prolegnas Prioritas 2026. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap tuntutan masyarakat serta untuk memperkuat arah kebijakan legislatif nasional ke depan.
Prolegnas (Program Legislasi Nasional) merupakan daftar prioritas RUU yang akan dibahas dan disahkan oleh DPR dalam periode empat tahun ke depan. Penambahan lima RUU ini menandakan penyesuaian agenda legislasi agar lebih selaras dengan kebutuhan nyata di lapangan.
Kelima RUU yang masuk dalam daftar tersebut meliputi:
- RUU tentang Reformasi Sistem Pendidikan Nasional
- RUU tentang Peningkatan Kesehatan Masyarakat dan Penanggulangan Penyakit Menular
- RUU tentang Pengembangan Infrastruktur Transportasi Berkelanjutan
- RUU tentang Penguatan Perlindungan Konsumen di Era Digital
- RUU tentang Pengelolaan Sumber Daya Alam Berkelanjutan
Para anggota Badan Legislasi menekankan bahwa rangkaian RUU ini akan memberikan landasan hukum yang kuat untuk program-program pemerintah, sekaligus meningkatkan akuntabilitas lembaga legislatif dalam menanggapi aspirasi rakyat.
Proses selanjutnya meliputi pembahasan di masing‑masing komisi terkait, penyusunan masukan dari stakeholder, hingga tahap persetujuan akhir di rapat paripurna. Diperkirakan, semua RUU ini dapat selesai dibahas dan disahkan sebelum akhir masa bakti DPR 2026.
Dengan penambahan ini, DPR berharap dapat mempercepat pencapaian target pembangunan nasional, memperkuat tata kelola publik, serta memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi seluruh elemen masyarakat.