Setapak Langkah – 22 April 2026 | Amnesty International menegaskan bahwa situasi hak asasi manusia (HAM) di seluruh dunia semakin memburuk, dipicu oleh fenomena predatorisme serta serangan brutal yang menargetkan aktivis dan pembela hak.
Organisasi tersebut mencatat peningkatan signifikan dalam kasus-kasus intimidasi, penangkapan sewenang-wenarnya, dan kekerasan fisik terhadap individu atau kelompok yang memperjuangkan kebebasan berpendapat, hak perempuan, serta hak-hak minoritas.
Beberapa faktor utama yang diidentifikasi meliputi:
- Penindasan sistematis oleh otoritas negara yang menggunakan undang‑undang keamanan untuk membungkam kritikus.
- Keterlibatan kelompok non‑negara yang melakukan aksi kekerasan terhadap aktivis demi melindungi kepentingan ekonomi atau politik.
- Kurangnya perlindungan hukum yang memadai, sehingga pelaku kekerasan sering lepas dari pertanggungjawaban.
Amnesty menekankan bahwa fenomena predatorisme ini tidak terbatas pada satu wilayah, melainkan menyebar secara global, mulai dari negara‑negara berkembang hingga negara maju. Dampaknya menciptakan iklim takut yang menghambat partisipasi publik dalam proses demokratis.
Sebagai respons, Amnesty menyerukan langkah-langkah berikut:
- Peningkatan mekanisme perlindungan bagi aktivis, termasuk program suaka dan sistem pelaporan yang aman.
- Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan, baik yang berada di dalam maupun di luar wilayah negara.
- Pembentukan jaringan internasional untuk memantau dan melaporkan pelanggaran HAM secara transparan.
Organisasi juga mengajak masyarakat internasional untuk memperkuat tekanan diplomatik terhadap rezim yang melanggar standar HAM, serta mendukung inisiatif pendidikan yang menumbuhkan kesadaran akan pentingnya kebebasan sipil.