Setapak Langkah – 24 Juni 2026 | Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan pesan penting kepada para mahasiswa Indonesia dalam sebuah forum diskusi yang diadakan secara daring. Menurutnya, perjuangan mahasiswa harus dilandasi oleh kemurnian niat serta integritas yang tinggi, mengingat peran strategis generasi muda dalam membentuk masa depan bangsa.
Yusril menegaskan bahwa integritas bukan sekadar nilai moral pribadi, melainkan juga mencakup kepatuhan terhadap peraturan perundang‑undangan, penghormatan terhadap proses demokratis, serta penolakan tegas terhadap segala bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme. Ia mengingatkan bahwa sejarah perjuangan bangsa telah banyak menunjukkan konsekuensi negatif ketika integritas dipertaruhkan.
- Kemurnian Niat: Mahasiswa harus menegaskan tujuan perjuangannya bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok sempit.
- Kepatuhan Hukum: Setiap aksi demonstrasi atau advokasi harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
- Transparansi: Proses pengambilan keputusan harus terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Anti‑Korupsi: Menolak segala bentuk praktik korupsi baik dalam lingkungan kampus maupun di luar.
Berikut rangkuman poin‑poin utama yang disampaikan Yusril dalam sambutannya:
| Poin | Penjelasan |
|---|---|
| 1 | Perjuangan harus berlandaskan nilai kejujuran dan keadilan. |
| 2 | Mahasiswa sebagai agen perubahan wajib mematuhi hukum. |
| 3 | Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci legitimasi aksi. |
| 4 | Pencegahan korupsi harus dimulai dari lingkungan akademik. |
Yusril menutup pidatonya dengan ajakan kepada seluruh elemen mahasiswa untuk terus meningkatkan kualitas diri, menjaga integritas, dan berkontribusi secara positif dalam proses demokrasi serta pembangunan nasional.