Setapak Langkah – 24 Juni 2026 | Polda Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil menghentikan upaya pelarian tersangka yang diduga melakukan penyekapan dan penganiayaan berat terhadap seorang perempuan di Kabupaten Bandung. Penangkapan ini menandai akhir dari pengejaran intensif yang berlangsung selama beberapa hari setelah korban dilaporkan hilang.
Kejadian bermula pada tanggal 12 Juni 2024 ketika keluarga korban melaporkan kehilangan anggota keluarga perempuan mereka kepada pihak berwajib. Setelah menerima laporan, tim investigasi Polda Jabar segera melakukan pemeriksaan di lokasi terakhir korban terlihat dan menemukan jejak fisik yang mengarah pada sebuah rumah di wilayah tersebut.
- 12 Juni 2024: Korban dilaporkan hilang oleh keluarga.
- 13 Juni 2024: Tim investigasi menemukan jejak fisik di lokasi rumah korban.
- 14 Juni 2024: Tersangka pertama kali ditetapkan sebagai orang yang dicari.
- 15‑16 Juni 2024: Polda Jabar melakukan operasi pencarian di beberapa wilayah sekitar.
- 17 Juni 2024: Tersangka berhasil ditangkap di daerah Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini akan diproses secara tuntas dengan mengacu pada pasal-pasal tentang penyekapan dan penganiayaan dalam Kitab Undang‑Undang Hukum Pidana (KUHP). Penyidikan lanjutan akan melibatkan pemeriksaan saksi, pengumpulan bukti forensik, serta analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan luas di masyarakat, khususnya terkait keamanan perempuan di wilayah Jawa Barat. Pemerintah daerah dan lembaga terkait diharapkan meningkatkan upaya pencegahan kejahatan serupa melalui program edukasi dan peningkatan patroli keamanan.
Dengan penangkapan tersangka, harapan masyarakat akan terpuaskan bahwa keadilan dapat ditegakkan. Polda Jabar berjanji akan terus memantau perkembangan proses hukum hingga putusan pengadilan dijatuhkan.