histats

Penjaga Kos Ungkap Sikap Sehari-hari Pelaku Penganiayaan Perempuan di Bandung

Penjaga Kos Ungkap Sikap Sehari-hari Pelaku Penganiayaan Perempuan di Bandung

Setapak Langkah – 23 Juni 2026 | Resa Rohendi, seorang penjaga kos berusia 40 tahun yang bertugas di sebuah rumah kos di Gang Mesjid, Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, memberikan kesaksian mengenai perilaku harian TH, pelaku penganiayaan terhadap Yuvita Tri Rezeki. Menurut Rohendi, TH dikenal sebagai sosok yang tenang di luar rumah kos, namun perilakunya berubah drastis ketika berada di lingkungan pribadi korban.

Rohendi menjelaskan bahwa selama beberapa minggu terakhir, TH sering terlihat berinteraksi dengan Yuvita secara santai, namun ia juga menunjukkan tanda‑tanda kontrol berlebih, seperti memeriksa barang‑barang pribadi korban dan menuntut agar Yuvita selalu berada di dekatnya. Pada hari kejadian, TH dikabarkan masuk ke kamar kos Yuvita tanpa izin, kemudian melakukan tindakan kekerasan fisik yang mengakibatkan luka pada korban.

Berikut adalah beberapa pola perilaku TH yang diungkap oleh Rohendi:

  • Sering mengawasi gerak‑gerik Yuvita melalui jendela kamar kos.
  • Menuntut Yuvita untuk selalu memberitahukan keberadaannya setiap kali keluar rumah.
  • Menggunakan bahasa yang merendahkan dan mengintimidasi ketika Yuvita menolak permintaannya.
  • Mengancam akan melaporkan Yuvita ke pihak berwenang jika ia tidak mematuhi perintah.

Setelah insiden tersebut, korban melaporkan kasusnya kepada kepolisian setempat. Pihak berwajib melakukan penyelidikan awal dan telah menahan TH untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menegaskan pentingnya melaporkan setiap tanda kekerasan agar dapat ditindaklanjuti secara hukum.

Kejadian ini menimbulkan keprihatinan di kalangan warga setempat. Banyak yang menyatakan keinginan agar lingkungan kos menjadi tempat yang aman bagi semua penghuni, terutama perempuan. Beberapa tokoh masyarakat menyerukan peningkatan pengawasan serta edukasi tentang bahaya kekerasan dalam rumah tangga di tingkat lokal.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi pihak pengelola kos dan masyarakat untuk lebih waspada terhadap tanda‑tanda perilaku agresif yang dapat berujung pada kekerasan. Upaya pencegahan meliputi pelatihan tentang hak asasi manusia, penegakan hukum yang tegas, serta dukungan psikologis bagi korban.

Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.
Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *