Setapak Langkah – 23 Juni 2026 | Polri Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengumumkan pembentukan tim gabungan khusus untuk mengusut dan menangkap pelaku penganiayaan terhadap Yuvita Tri Rezeki, 29 tahun, yang berujung pada kebutaan total pada korban.
Kasus ini mencuat setelah Yuvita dilaporkan mengalami kekerasan fisik yang berulang pada akhir Januari 2024. Menurut keterangan korban, serangan tersebut dilakukan oleh seorang pria yang kemudian diidentifikasi sebagai TH. Akibat kekerasan, Yuvita kehilangan penglihatan di kedua mata dan kini menjalani perawatan intensif.
Berikut rangkaian langkah yang diambil oleh tim gabungan:
- Pengumpulan bukti forensik dari lokasi kejadian dan pemeriksaan medis korban.
- Wawancara saksi mata dan tetangga sekitar yang melihat aktivitas mencurigakan pada malam kejadian.
- Analisis rekaman CCTV di area sekitar rumah korban.
- Pencarian data telepon seluler dan jejak digital pelaku.
Tim gabungan terdiri atas unsur Polri, Kejaksaan, dan Badan Narkotika Nasional (BNN), dipimpin oleh Kapolres Bandung Selatan. Kepala Divisi Reserse Kriminal Polri, Kombes Pol. Iwan Setiawan, menyatakan bahwa semua sumber daya akan difokuskan untuk menangkap TH dalam waktu sesegera‑nya.
Saat ini, penyelidikan masih berjalan. Polisi telah mengamankan beberapa barang bukti, termasuk pakaian yang diduga dikenakan pelaku, serta melakukan pemeriksaan terhadap beberapa tersangka potensial. Namun, hingga kini belum ada penangkapan resmi.
Pihak keluarga Yuvita menuntut proses hukum yang cepat dan tegas. Mereka berharap agar pelaku tidak lagi melancarkan aksi kekerasan serupa terhadap warga lain. Sementara itu, masyarakat luas memberikan dukungan moral melalui media sosial dan menuntut transparansi dalam proses penyelidikan.
Jika TH berhasil ditangkap, ia akan dikenakan pasal-pasal terkait penganiayaan berat serta ancaman terhadap keamanan dan ketertiban umum, yang dapat berujung pada hukuman penjara yang panjang.