Setapak Langkah – 16 Juni 2026 | Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) terus memantau penanganan kasus dugaan kekerasan yang dialami tiga pekerja migran Indonesia (PMI) di Johor Bahru, Malaysia. Kasus ini menjadi sorotan setelah laporan korban menyebutkan adanya tindakan fisik yang melanggar hak asasi manusia.
Menteri P2MI, Mukhtarudin, menegaskan komitmen pemerintah Indonesia untuk menuntut penanganan yang cepat, transparan, dan adil. \”Kami tidak akan tinggal diam atas perlakuan semacam ini. Pemerintah Indonesia akan memastikan bahwa hak-hak pekerja migran kami dihormati, baik di dalam negeri maupun di luar negeri,\” ujar Mukhtarudin dalam konferensi pers.
Untuk menanggapi situasi tersebut, KP2MI telah mengambil beberapa langkah konkret, antara lain:
- Mengirim tim observasi ke Johor Bahru untuk melakukan verifikasi lapangan.
- Berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur serta Konsulat Jenderal di Johor untuk memperoleh data lengkap.
- Memberikan pendampingan hukum dan medis kepada korban serta keluarga mereka.
- Menuntut agar otoritas Malaysia memberikan klarifikasi resmi dan menindak pelaku secara hukum.
Pemerintah Indonesia juga menekankan pentingnya dialog bilateral dengan Malaysia guna memperkuat mekanisme perlindungan PMI. Kedua negara diharapkan dapat menyusun atau memperbaharui perjanjian kerja sama yang mencakup standar keamanan, prosedur penanganan sengketa, serta mekanisme pelaporan yang efektif.
Kasus ini kembali mengingatkan bahwa perlindungan pekerja migran bukan sekadar isu kemanusiaan, melainkan juga faktor penting dalam hubungan kerja sama ekonomi regional. Upaya preventif, seperti pelatihan hak-hak pekerja dan monitoring rutin, diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa.
KP2MI berjanji akan terus mengawal proses penyelidikan hingga ada penyelesaian yang memuaskan bagi semua pihak. Pemerintah Indonesia siap menindaklanjuti temuan dengan tindakan diplomatik maupun hukum bila diperlukan.