Setapak Langkah – 02 Mei 2026 | Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, menurunkan tarif potongan komisi yang dikenakan kepada aplikator ojek online (ojol) dari 20 persen menjadi 8 persen. Kebijakan ini diumumkan dalam rapat koordinasi kementerian terkait dan langsung berlaku untuk semua platform layanan transportasi daring di seluruh wilayah negara.
Langkah tersebut bertujuan meningkatkan kesejahteraan pengemudi, menurunkan biaya operasional, dan memperkuat daya beli konsumen. Pemerintah menilai bahwa potongan komisi yang tinggi sebelumnya menekan pendapatan harian rata‑rata pengemudi, terutama di kota‑kota besar.
- Penghasilan bersih pengemudi diperkirakan naik antara 10‑15 persen dalam tiga bulan pertama.
- Platform ojol diminta menyesuaikan struktur tarif dan tidak menambahkan biaya tersembunyi kepada penumpang.
- Regulasi baru akan diawasi oleh Kementerian Perhubungan dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Selain meningkatkan pendapatan pengemudi, pemerintah berharap kebijakan ini dapat menstimulasi pertumbuhan sektor ekonomi digital. Dengan margin keuntungan yang lebih rendah bagi platform, diharapkan persaingan harga akan lebih sehat, sekaligus meningkatkan kepuasan konsumen.
Pemerintah juga menyiapkan mekanisme pelaporan dan sanksi bagi platform yang tidak mematuhi tarif baru. Pengawasan akan dilakukan secara berkala, dan data transaksi akan diintegrasikan ke dalam sistem digitalisasi transportasi nasional.