Setapak Langkah – 15 April 2026 | Polda Metro Jaya meluncurkan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling pada hari Rabu untuk mempermudah proses administrasi kendaraan di wilayah Jabodetabek.
Layanan ini ditujukan untuk membantu pemilik kendaraan yang kesulitan mengunjungi kantor Samsat tetap, dengan menyediakan fasilitas pembayaran pajak, pengurusan STNK, serta layanan balik nama secara mobile.
Berikut adalah 13 wilayah yang menjadi titik layanan pada hari tersebut:
- Jakarta Pusat
- Jakarta Utara
- Jakarta Barat
- Jakarta Selatan
- Jakarta Timur
- Bekasi
- Depok
- South Tangerang
- North Tangerang
- Bandung Barat
- Cikarang
- Karawang
- Serpong
Setiap titik layanan akan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB, dan petugas akan melayani antrian secara langsung di lokasi yang telah ditentukan. Dokumen yang diperlukan antara lain fotokopi KTP, STNK, BPKB, serta bukti pembayaran pajak terakhir.
Warga diharapkan datang tepat waktu dan membawa semua persyaratan yang diperlukan untuk mempercepat proses. Layanan ini bersifat gratis dan diharapkan dapat mengurangi beban antrean di kantor Samsat tradisional.
Dengan hadirnya Samsat Keliling, diharapkan kepatuhan pajak kendaraan di wilayah Jadetabek meningkat serta memberikan kemudahan bagi masyarakat yang sibuk dengan aktivitas harian.