Setapak Langkah – 21 Mei 2026 | Komjen Pol Dedi Prasetyo, Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), mengingatkan bahwa ancaman keamanan kini tidak selalu muncul dalam bentuk yang mudah dikenali. Ancaman tersebut dapat berkembang secara perlahan melalui ruang digital, interaksi sosial, budaya visual, serta paparan informasi yang berulang-ulang, yang pada akhirnya memengaruhi pola pikir dan perilaku masyarakat.
Beberapa bentuk ancaman modern yang diidentifikasi antara lain:
- Penyebaran propaganda radikal melalui video, meme, atau gambar yang mudah dibagikan.
- Rekrutmen daring oleh kelompok teroris yang memanfaatkan platform chat untuk mengajak calon anggota.
- Cyberbullying dan hate speech yang berpotensi memicu tindakan kekerasan di dunia nyata.
- Deepfake dan manipulasi visual yang dapat menimbulkan kepanikan atau provokasi.
Wakapolri menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk pemerintah, platform digital, lembaga pendidikan, dan masyarakat, untuk menanggulangi risiko ini. Upaya yang dapat dilakukan meliputi:
- Peningkatan literasi digital bagi semua lapisan masyarakat, khususnya anak muda.
- Penerapan sistem monitoring konten yang lebih canggih dan responsif.
- Penguatan regulasi yang mengatur penyebaran konten berbahaya tanpa menghambat kebebasan berpendapat.
- Pengembangan program rehabilitasi bagi individu yang terpapar radikalisme daring.
Komjen Pol Dedi menutup dengan harapan bahwa sinergi antara aparat penegak hukum dan publik dapat menciptakan ekosistem digital yang aman, serta mencegah tumbuhnya ancaman kekerasan dan teror di era yang semakin terhubung ini.