Setapak Langkah – 16 April 2026 | Wakil Menteri Bina Gizi Nasional (BGN) menegaskan kembali pentingnya seluruh Sekolah Profesi Pengembangan Gigi (SPPG) memiliki Sertifikat Lembaga Hasil Sertifikasi (SLHS) paling lambat Agustus 2026. Seruan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat standar mutu pendidikan kedokteran gigi di seluruh Indonesia.
Data Kementerian Kesehatan per 15 April 2026 mencatat bahwa 13.576 SPPG telah berhasil memperoleh SLHS. Meskipun angka tersebut menunjukkan kemajuan signifikan, masih ada sejumlah institusi yang belum memenuhi persyaratan sertifikasi.
| Tanggal | Jumlah SPPG Bersertifikat SLHS |
|---|---|
| 15 April 2026 | 13.576 |
Untuk memastikan semua SPPG mencapai target tersebut, Waka BGN menguraikan beberapa langkah kunci yang harus diikuti oleh masing‑masing institusi:
- Melakukan audit internal terhadap kurikulum dan fasilitas laboratorium.
- Mengajukan permohonan sertifikasi kepada lembaga akreditasi yang berwenang.
- Menyelesaikan pelatihan tenaga pengajar sesuai standar nasional.
- Menjamin kepatuhan terhadap prosedur kontrol kualitas yang telah ditetapkan.
- Melaporkan progres secara berkala kepada Kementerian Kesehatan.
Waka BGN menambahkan, pencapaian sertifikasi SLHS tidak hanya meningkatkan kredibilitas SPPG, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan kualitas layanan kesehatan gigi bagi masyarakat. “Setiap SPPG harus menyadari bahwa sertifikasi ini adalah jaminan mutu bagi lulusan yang akan melayani publik,” ujarnya.
Jika target Agustus 2026 tercapai, diharapkan seluruh SPPG di Indonesia akan beroperasi dengan standar yang seragam, mengurangi kesenjangan kualitas pendidikan, dan memperkuat posisi Indonesia dalam bidang kesehatan gigi di kancah internasional.