Setapak Langkah – 13 April 2026 | Kualitas udara di ibu kota Indonesia, Jakarta, kembali berada pada level tidak sehat pada Senin pagi, menempati posisi terburuk kedua di seluruh wilayah Indonesia. Data pemantauan yang dirilis oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan indeks kualitas udara (AQI) berada pada angka 165, yang tergolong dalam kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif.
Peningkatan konsentrasi partikel halus (PM2.5) menjadi faktor utama. Konsentrasi PM2.5 tercatat 84 µg/m³, hampir dua kali lipat ambang batas aman World Health Organization (WHO) sebesar 25 µg/m³ untuk periode 24 jam.
Beberapa faktor penyebab menumpuknya polusi udara di Jakarta pada hari itu antara lain:
- Lalu lintas kendaraan bermotor yang padat, terutama pada jam sibuk pagi.
- Cuaca yang masih berada dalam kondisi tidak mendukung penyebaran polutan, seperti suhu rendah dan kelembaban tinggi.
- Aktivitas pembakaran sampah terbuka di beberapa daerah sekitar wilayah metropolitan.
Berikut ini rangkuman data AQI beberapa kota besar di Indonesia pada Senin pagi yang sama:
| Kota | AQI | Kategori |
|---|---|---|
| Jakarta | 165 | Tidak Sehat |
| Surabaya | 112 | Tidak Sehat bagi kelompok sensitif |
| Bandung | 98 | Tidak Sehat bagi kelompok sensitif |
| Medan | 85 | Tidak Sehat bagi kelompok sensitif |
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan himbauan kepada masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan. Beberapa langkah yang disarankan meliputi:
- Menggunakan masker N95 atau setara bila harus keluar rumah.
- Menghindari olahraga berat di luar ruangan.
- Menutup jendela dan pintu rumah pada jam-jam dengan konsentrasi polutan tertinggi.
- Mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan beralih ke transportasi umum atau bersepeda.
Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta berkomitmen meningkatkan pengawasan pembakaran sampah dan memperluas program penghijauan kota untuk menurunkan kadar polutan dalam jangka panjang.
Masyarakat diimbau tetap memantau kualitas udara melalui aplikasi resmi BMKG dan mengikuti rekomendasi kesehatan yang dikeluarkan pemerintah.