histats

Tiga terdakwa korupsi dana Pilkada Pangkajene dan Kepulauan divonis bersalah

Tiga terdakwa korupsi dana Pilkada Pangkajene dan Kepulauan divonis bersalah

Setapak Langkah – 29 April 2026 | Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Kelas I A Makassar pada hari Rabu menjatuhkan vonis terhadap tiga tersangka yang terbukti melakukan penyalahgunaan dana Pilkada di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep). Kasus ini menjadi sorotan publik setelah terungkap adanya aliran dana yang tidak sesuai prosedur selama proses pemilihan kepala daerah pada tahun 2020.

Ketiga terdakwa, yaitu mantan pejabat daerah, anggota tim sukses, dan seorang pengusaha, masing‑masing dinyatakan bersalah melakukan penggelapan dan penyalahgunaan anggaran Pilkada sebesar lebih dari Rp 30 miliar. Pengadilan memeriksa bukti‑bukti transaksi keuangan, saksi‑saksi, serta dokumen internal partai politik yang menguatkan dugaan adanya persekongkolan untuk mengalihkan dana kampanye.

Berikut ringkasan putusan hakim:

  • Nama terdakwa pertama: Ahmad Rafi – dipidana penjara 9 (sembilan) tahun dan denda Rp 1,5 miliar; uang hasil kejahatan sebesar Rp 12 miliar disita.
  • Nama terdakwa kedua: Siti Marlina – dipidana penjara 7 (tujuh) tahun dan denda Rp 1 miliar; uang hasil kejahatan sebesar Rp 9 miliar disita.
  • Nama terdakwa ketiga: Budi Santoso – dipidana penjara 5 (lima) tahun dan denda Rp 500 juta; uang hasil kejahatan sebesar Rp 6 miliar disita.

Selain hukuman penjara dan denda, hakim juga memerintahkan pengembalian seluruh dana yang telah disalahgunakan kepada Kasus Penyalahgunaan Dana Pilkada Pangkep. Keputusan ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi para pejabat publik agar menegakkan prinsip akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah.

Pihak kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi keputusan tersebut dan menyatakan akan terus mengawal proses hukum agar tidak ada celah bagi praktik korupsi serupa di masa mendatang. Sementara itu, organisasi masyarakat sipil menuntut adanya reformasi sistem pengelolaan dana Pilkada, termasuk transparansi yang lebih ketat dan pengawasan independen.

Kasus ini menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap penyalahgunaan anggaran publik, khususnya dalam konteks pemilihan kepala daerah yang menjadi fondasi demokrasi di tingkat lokal.

Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.
Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *