Setapak Langkah – 20 Juli 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti kasus penyalahgunaan wewenang melalui operasi Online Tracking Tool (OTT). Salah satu tokoh yang masuk dalam daftar adalah Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
| Aset | Nilai (Rp) |
|---|---|
| Tanah dan Bangunan | ≈ Rp 13,5 miliar |
| Tanah Pertanian | ≈ Rp 6,0 miliar |
| Tanah Pekarangan | ≈ Rp 3,0 miliar |
| Tanah Lainnya | ≈ Rp 3,0 miliar |
Data tersebut diambil dari laporan keuangan publik yang wajib dilaporkan oleh pejabat publik. Meskipun tidak ada tuduhan langsung tentang pencucian uang, kehadiran harta sebesar itu menimbulkan pertanyaan tentang sumber dana, mengingat posisi Lalu Ahmad Zaini sebagai kepala daerah.
KPK menegaskan bahwa operasi OTT bertujuan memetakan jaringan korupsi yang melibatkan pejabat publik, pengusaha, dan pihak terkait lainnya. Penyelidikan selanjutnya diharapkan dapat mengungkap apakah aset tersebut diperoleh secara sah atau terkait praktik korupsi.
Jika terbukti ada indikasi pelanggaran, Lalu Ahmad Zaini dapat dikenai sanksi administratif maupun pidana sesuai dengan peraturan perundang‑undangan yang berlaku.