Setapak Langkah – 20 Juli 2026 | Polisi mengungkap kasus korupsi yang melibatkan pejabat sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam proses pengadaan batubara. Penyalahgunaan wewenang tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 38,9 miliar.
Berikut langkah-langkah yang telah diambil oleh aparat penegak hukum:
- Penetapan tersangka dan penahanan sementara terhadap beberapa oknum terkait.
- Penyitaan aset berupa kendaraan, properti, dan rekening bank milik tersangka.
- Pengajuan permohonan restitusi untuk memulihkan kerugian keuangan negara.
Data kerugian yang dirugikan negara dapat dilihat pada tabel berikut:
| Komponen | Jumlah (Rp) |
|---|---|
| Selisih harga batubara | 30.000.000.000 |
| Biaya penyidikan dan penyitaan | 8.900.000.000 |
| Total Kerugian | 38.900.000.000 |
Kasus ini menambah daftar panjang kasus korupsi di sektor energi yang menimbulkan dampak signifikan pada perekonomian nasional. Pemerintah berjanji akan memperkuat mekanisme pengawasan dan meningkatkan transparansi dalam setiap proses pengadaan publik.
Pengadilan diharapkan dapat memproses kasus ini secara cepat, sehingga uang yang telah hilang dapat dikembalikan atau setidaknya memberikan efek jera bagi pelaku korupsi selanjutnya.