Setapak Langkah – 31 Juli 2026 | Pemerintah melalui Kementerian Sosial mengumumkan bahwa bantuan pangan non‑tunai (BPNT) untuk periode Juli‑September 2026 sudah siap ditransfer ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap KPM berhak menerima bantuan sebesar Rp 600.000 per bulan.
Perubahan penting lainnya adalah status pada Sistem Informasi Keluarga Sejahtera – Next Generation (SIKS‑NG) yang kini berada pada tahap “SI”. Status ini menandakan bahwa data penerima telah diverifikasi dan siap diproses lebih lanjut.
Selain BPNT, pemerintah juga menginformasikan bahwa pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan dilakukan secara bertahap, menyesuaikan zona prioritas masing‑masing.
| Bulan | Jumlah Bantuan per KPM |
|---|---|
| Juli | Rp 600.000 |
| Agustus | Rp 600.000 |
| September | Rp 600.000 |
Berikut ringkasan poin‑poin utama:
- Status SIKS‑NG berubah menjadi “SI”, menandakan kesiapan data penerima.
- Bansos BPNT Juli‑September 2026 akan ditransfer langsung ke rekening KPM dengan nilai Rp 600.000 per bulan.
- Pencairan PIP SD dan SMP dilakukan secara bertahap sesuai zona prioritas.
Dengan langkah ini, diharapkan bantuan sosial dapat menjangkau penerima secara tepat waktu dan membantu meringankan beban ekonomi rumah tangga selama tiga bulan mendatang.