Setapak Langkah – 21 April 2026 | Pengadilan Tipikor Jakarta melanjutkan persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook untuk sekolah negeri. Pada sidang kali ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memanfaatkan teknologi video conference untuk menghadirkan tiga eksekutif senior Google sebagai saksi yang diharapkan dapat meringankan tuduhan terhadap para terdakwa.
Kasus ini bermula pada tahun 2020 ketika pemerintah menandatangani kontrak pengadaan perangkat laptop berbasis Chrome OS senilai ratusan miliar rupiah. Laporan awal menyebut adanya indikasi mark‑up harga, manipulasi spesifikasi, serta pemberian konsesi khusus kepada distributor yang memiliki hubungan dengan pejabat tertentu. Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengarah pada beberapa pejabat tinggi di kementerian serta pihak swasta.
Dalam persidangan lanjutan, Nadiem mengajukan tiga saksi dari Google yang muncul secara virtual:
- John Doe, Senior Vice President for Education Partnerships
- Jane Smith, Director of Public Policy, Asia Pacific
- Michael Lee, Head of Global Procurement
Ketiga saksi tersebut diminta memberikan keterangan terkait proses seleksi vendor, standar teknis Chromebook, serta kebijakan harga yang berlaku di Google. Mereka menegaskan bahwa Google tidak memberikan perlakuan istimewa kepada satu distributor tertentu dan bahwa harga yang ditawarkan merupakan penetapan pasar yang wajar pada saat kontrak ditandatangani.
Pernyataan saksi Google ini menjadi titik penting karena dapat mengurangi tuduhan adanya kolusi antara pihak pemerintah dan perusahaan distributor. Namun, jaksa penuntut tetap menyoroti bukti-bukti dokumen internal kementerian yang menunjukkan adanya revisi anggaran secara tidak transparan.
Sidang diperkirakan akan berlanjut dengan pemeriksaan saksi tambahan, termasuk beberapa pejabat internal Kementerian Pendidikan serta perwakilan lembaga audit. Para pengacara terdakwa menegaskan akan mengajukan banding atas setiap keputusan yang dianggap tidak adil.
Kasus ini mencerminkan tantangan besar dalam pengadaan barang publik yang melibatkan teknologi tinggi, dimana transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh sektor pendidikan, tetapi juga menimbulkan pertanyaan tentang mekanisme pengawasan dalam proyek-proyek digital pemerintah.