Setapak Langkah – 15 Juni 2026 | Sejumlah pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di beberapa daerah mengajukan permohonan resmi kepada Polda Metro Jaya untuk menyelidiki dugaan pemalsuan dokumen yang diduga melibatkan Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono.
Para pengurus menyatakan bahwa terdapat indikasi kuat bahwa dokumen internal partai atau dokumen resmi yang berkaitan dengan kepengurusan telah dimanipulasi untuk kepentingan politik tertentu. Mereka menuntut proses investigasi yang transparan, cepat, dan bebas intervensi.
Polda Metro Jaya menanggapi dengan menyatakan akan membuka penyelidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak kepolisian mencatat laporan tersebut, membentuk tim investigasi, dan akan memeriksa bukti berupa dokumen yang dipermasalahkan, saksi, serta jejak digital terkait.
PPP merupakan partai yang pernah menjadi bagian dari koalisi pemerintah, dan Muhamad Mardiono menjabat sebagai Ketua Umum sejak 2022. Dalam beberapa tahun terakhir, partai ini mengalami dinamika internal, termasuk persaingan antar faksi yang kerap memicu kontroversi.
Jika terbukti melakukan pemalsuan, pelaku dapat dikenai Pasal 263 Kitab Undang‑Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemalsuan surat, yang mengancam hukuman penjara dan denda.
Beberapa aktivis dan pengamat politik menilai kasus ini dapat menambah beban reputasi PPP serta memengaruhi persepsi publik menjelang pemilihan umum yang akan datang.
Tim kepolisian diperkirakan akan melakukan langkah‑langkah berikut:
- Pemeriksaan dokumen fisik dan elektronik.
- Wawancara saksi serta pihak terkait.
- Analisis forensik digital untuk mengidentifikasi manipulasi.
- Penyusunan laporan akhir yang dapat dijadikan dasar penuntutan.
Pengurus PPP menekankan pentingnya keadilan dan transparansi dalam proses ini, sementara partai menunggu hasil investigasi untuk menegaskan posisi politiknya ke depan.