histats

Revisi UU P2SK: Ujian Baru bagi Pengawasan IKNB

Revisi UU P2SK: Ujian Baru bagi Pengawasan IKNB

Setapak Langkah – 14 Juli 2026 | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 4 Juni 2026 secara resmi mengesahkan revisi Undang‑Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Revisi tersebut kemudian ditetapkan sebagai UU Nomor 4 Tahun 2026 setelah diundangkan pada 17 Juni 2026.

Perubahan utama meliputi penyesuaian ruang lingkup pengawasan, penambahan wewenang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengawasi proyek infrastruktur strategis, dan penguatan mekanisme koordinasi antara OJK, Bank Indonesia, serta Kementerian Keuangan dalam rangka mendukung pembangunan Ibu Kota Negara Baru (IKNB).

Beberapa poin penting yang diangkat antara lain:

  • Perluasan mandat OJK: OJK kini diberi kewenangan untuk memantau risiko keuangan yang muncul dari proyek‑proyek besar IKNB, termasuk pendanaan melalui obligasi daerah dan skema pembiayaan publik‑swasta.
  • Koordinasi lintas lembaga: Dibentuk tim gabungan yang melibatkan OJK, Bank Indonesia, dan Kementerian Keuangan untuk menilai kelayakan proyek dan mengatur likuiditas pasar.
  • Penguatan tata kelola risiko: Wajib bagi semua entitas keuangan yang berpartisipasi dalam pendanaan IKNB untuk melaporkan risiko secara real‑time melalui sistem pelaporan terintegrasi.

Para pengamat menilai bahwa revisi ini menjadi ujian besar bagi kemampuan regulator dalam mengelola risiko sistemik yang dapat mengganggu stabilitas keuangan nasional. Dengan skala investasi IKNB diproyeksikan mencapai ratusan miliar dolar, potensi dampak terhadap pasar modal, perbankan, dan asuransi menjadi sangat signifikan.

Ketua Komisi VI DPR, Budi Santoso, menyatakan bahwa “revisi UU P2SK ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap aliran dana menuju IKNB berada di bawah pengawasan ketat, sehingga tidak menimbulkan beban berlebih pada keuangan negara.” Sementara itu, Kepala OJK, Rini Soemarno, menegaskan bahwa implementasi regulasi baru akan dimulai secara bertahap, dimulai dengan pilot project pada beberapa lembaga keuangan terpilih.

Di sisi lain, kritik muncul dari beberapa kalangan bisnis yang menganggap penambahan beban pelaporan dapat memperlambat proses pendanaan. Mereka mengusulkan adanya mekanisme simplifikasi berbasis teknologi blockchain untuk mempercepat verifikasi data.

Secara keseluruhan, revisi UU P2SK menjadi tonggak penting dalam rangka menyiapkan kerangka regulasi yang adaptif terhadap tantangan pembangunan IKNB. Keberhasilan implementasinya akan sangat menentukan apakah IKNB dapat menjadi contoh proyek infrastruktur megah yang dikelola dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi.

Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.
Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *