Setapak Langkah – 22 Juni 2026 | Pemerintah Indonesia mencatat total utang luar negeri (ULN) pada April 2026 mencapai US$ 439,8 miliar, meningkat 1,9 persen secara tahunan. Rasio ULN terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) kini hampir menyentuh 30 persen, mendekati batas atas yang dianggap masih dapat dikelola.
| Tahun | ULN (USD Miliar) | Rasio ULN terhadap PDB (%) |
|---|---|---|
| 2020 | 306,0 | 28,1 |
| 2021 | 341,0 | 28,6 |
| 2022 | 378,0 | 28,9 |
| 2023 | 410,0 | 29,3 |
| 2024 | 425,0 | 29,5 |
| 2025 | 432,0 | 29,8 |
| 2026 (April) | 439,8 | ≈30,0 |
Peningkatan ULN berarti beban pembayaran bunga dan pokok utang akan menelan porsi lebih besar dari anggaran negara. Untuk mengimbangi hal ini, Kementerian Keuangan menekankan pentingnya peningkatan penerimaan pajak, efisiensi belanja publik, serta diversifikasi sumber pembiayaan melalui obligasi berkelanjutan dan pasar internasional.
Strategi pengelolaan utang yang lebih hati-hati juga melibatkan pemilihan struktur jatuh tempo yang lebih panjang dan penekanan pada proyek‑proyek investasi produktif yang dapat meningkatkan basis pajak di masa depan. Pemerintah berupaya menjaga rasio utang tetap pada level yang dapat dipertahankan tanpa menimbulkan tekanan signifikan pada stabilitas ekonomi.
Secara keseluruhan, meski rasio ULN‑PDB mendekati 30 persen menandakan tingkat hutang yang tinggi, kondisi makroekonomi yang relatif kuat dan kebijakan fiskal yang disiplin diharapkan dapat menjaga keberlanjutan keuangan negara selama beberapa tahun ke depan.