Setapak Langkah – 31 Juli 2026 | Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini mengeluarkan putusan yang mengabulkan sebagian permohonan uji materi penggunaan anggaran pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Putusan tersebut menegaskan bahwa sebagian dana yang dialokasikan untuk MBG tidak dapat dipertanyakan konstitusionalitasnya, namun menyisakan pertanyaan mengenai mekanisme penyalurannya.
Program MBG, yang diluncurkan pada tahun 2022, bertujuan menyediakan makanan bergizi secara gratis bagi anak usia sekolah di seluruh Indonesia. Pemerintah memperkirakan biaya tahunan mencapai ratusan triliun rupiah, dengan sumber pembiayaan utama berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) khusus pendidikan.
- MK mengakui bahwa alokasi dana MBG masuk dalam ranah pendidikan, sehingga tidak melanggar prinsip pemisahan fungsi anggaran.
- Namun MK menilai regulasi pelaksanaan MBG masih “nanggung” karena belum memenuhi standar transparansi dan akuntabilitas.
- Putusan ini tidak menyentuh besaran alokasi, melainkan menekankan perlunya revisi kebijakan operasional.
Setelah putusan diumumkan, Jaringan Pengawas Penggunaan Anggaran (JPPI) langsung menanggapi dengan menuntut agar pemerintah segera memasukkan alokasi MBG ke dalam APBN tahun 2027. Ketua JPPI, menyatakan, “Keputusan MK membuka ruang bagi legislatif dan eksekutif untuk menyiapkan regulasi yang lebih kuat, dan tidak ada alasan untuk menunda pendanaan MBG dalam APBN 2027.”
JPPI juga mengingatkan bahwa penundaan alokasi dapat berpotensi menurunkan capaian gizi anak sekolah, terutama di daerah terpencil yang sangat bergantung pada program ini. Organisasi tersebut mengusulkan tiga langkah utama:
- Penyusunan aturan teknis yang jelas mengenai penyaluran dana MBG.
- Peningkatan mekanisme pengawasan independen melalui audit publik.
- Penerapan sistem pelaporan berbasis digital untuk memantau realisasi dana di tingkat daerah.
Para pengamat menilai bahwa keputusan MK sekaligus tekanan JPPI dapat mempercepat proses legislasi di DPR terkait alokasi MBG. Jika diterapkan dalam APBN 2027, diperkirakan program akan mencakup lebih dari 30 juta anak, dengan estimasi peningkatan indeks gizi nasional sebesar 2-3 poin.
Namun, beberapa pihak mengingatkan bahwa alokasi tambahan harus dipertimbangkan dalam kerangka fiskal yang lebih luas, mengingat tekanan inflasi dan kebutuhan sektor lain. Pemerintah diharapkan menyeimbangkan prioritas antara pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dalam menyusun APBN mendatang.