Setapak Langkah – 22 April 2026 | Dalam sebuah wawancara, dr. Elvine Gunawan, Sp.KJ, menjelaskan bahwa budaya patriarki masih menjadi hambatan utama bagi korban kekerasan seksual untuk mengungkapkan pengalaman mereka. Menurutnya, tekanan sosial yang menilai korban sebagai penyebab atau mempermalukan mereka membuat banyak orang memilih untuk menutup mulut.
Dr. Elvine menyoroti tiga faktor utama yang memperkuat stigma tersebut:
- Norma gender tradisional yang menuntut perempuan bersikap pasif dan tidak mengkritik pria.
- Rasa takut akan dicap sebagai “pencuri kehormatan” atau “pembuat masalah” oleh lingkungan sekitar.
- Kekurangan layanan dukungan yang ramah dan bersifat non‑judgmental, sehingga korban merasa tidak ada tempat yang aman untuk berbicara.
Akibatnya, banyak kasus kekerasan seksual tidak tercatat dalam data resmi, mengurangi efektivitas kebijakan publik dalam menangani masalah ini. Dr. Elvine mengusulkan beberapa langkah strategis, antara lain:
- Pendidikan gender sejak usia dini di sekolah untuk menumbuhkan rasa hormat terhadap semua jenis kelamin.
- Peningkatan pelatihan bagi tenaga kesehatan dan aparat penegak hukum agar dapat menangani laporan dengan sensitif.
- Pembentukan layanan konseling anonim yang mudah diakses, khususnya di daerah dengan tingkat patriarki tinggi.
Ia menegaskan bahwa perubahan budaya tidak dapat terjadi dalam semalam, namun upaya kolektif dari pemerintah, lembaga non‑profit, dan masyarakat umum sangat penting untuk mengurangi stigma dan memberikan ruang aman bagi korban mengungkapkan kebenaran.