Setapak Langkah – 28 April 2026 | Presiden Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, mengeluarkan perintah resmi untuk dilakukan penyelidikan mendalam terkait kecelakaan kereta api yang terjadi pada 24 April 2024 di Stasiun Bekasi Timur. Insiden tersebut melibatkan kereta listrik komuter (KRL) dengan Kereta Api (KA) Argo Bromo, menimbulkan kerusakan pada fasilitas dan menimbulkan kepanikan penumpang.
Kecelakaan terjadi pada sore hari ketika KRL yang sedang melayani rute Jabodetabek berpapasan dengan KA Argo Bromo yang melintas menuju Surabaya. Menurut laporan awal, kegagalan sinyal dan prosedur pengaturan lintasan menjadi faktor utama yang memicu tabrakan ringan. Tidak ada korban jiwa, namun sejumlah penumpang mengalami luka ringan dan kereta mengalami kerusakan signifikan.
Prabowo menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan insiden transportasi publik. Dalam pernyataan singkat yang disampaikan kepada media, ia meminta Kementerian Perhubungan, PT Kereta Api Indonesia (KAI), dan Badan Pengawas Transportasi Darat (BPTD) untuk berkoordinasi dalam menyusun laporan investigasi yang mencakup:
- Identifikasi penyebab teknis dan operasional yang memicu tabrakan.
- Evaluasi prosedur pengaturan sinyal dan jadwal kereta pada jalur yang bersinggungan.
- Penilaian kesiapan infrastruktur di Stasiun Bekasi Timur, termasuk sistem peringatan dini.
- Rekomendasi perbaikan jangka pendek dan kebijakan jangka panjang untuk mencegah kejadian serupa.
Selain itu, Prabowo meminta agar hasil investigasi dipublikasikan secara terbuka dalam waktu maksimal 30 hari, agar publik dapat memantau langkah-langkah perbaikan yang diambil. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan pelatihan bagi masinis dan petugas pengatur lalu lintas kereta.
Insiden ini menimbulkan sorotan luas terhadap keselamatan transportasi kereta api di wilayah Jabodetabek, terutama mengingat tingginya volume penumpang KRL setiap harinya. Para analis mengingatkan bahwa integrasi sistem sinyal antara layanan kereta komuter dan kereta antarkota harus ditingkatkan, serta perlunya audit rutin pada infrastruktur kritis.
Ke depan, KAI berjanji akan menindaklanjuti temuan investigasi dengan melakukan perbaikan teknis dan memperkuat koordinasi operasional. Pemerintah pusat juga diperkirakan akan meninjau kebijakan regulasi keselamatan kereta api untuk memastikan standar yang lebih ketat.