Setapak Langkah – 30 Mei 2026 | Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) saat ini tengah menyelidiki sebuah kasus pencurian laptop yang bernilai sekitar Rp31 juta. Menurut keterangan penyidik, pelaku menggunakan taktik menghubungi korban dengan mengaku membutuhkan alamat tujuan pengiriman barang, lalu memanfaatkan kesempatan untuk mencuri laptop yang sedang dibawa.
Modus tersebut terdeteksi ketika korban menerima telepon yang mengatasnamakan pihak pengiriman. Saat korban diminta memberikan alamat lengkap, pelaku kemudian mengalihkan pembicaraan dan berhasil mengamankan laptop yang ada di dalam tas. Setelah itu, pelaku menghilang tanpa meninggalkan jejak yang jelas.
- Nilai laptop yang dicuri diperkirakan mencapai Rp31 juta.
- Modus: penipuan melalui telepon dengan permintaan alamat.
- Polrestro Jakbar telah mengamankan barang bukti berupa rekaman panggilan dan data telepon pelaku.
- Penyidikan melibatkan unit cybercrime dan unit kejahatan khusus.
Petugas mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap panggilan tak dikenal yang menanyakan data pribadi atau alamat. Jika ada yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib atau hubungi layanan pengaduan kepolisian.
Investigasi masih berlangsung, dan Polrestro Jakbar berjanji akan terus menindak tegas pelaku kejahatan siber serta kejahatan tradisional yang mengancam keamanan warga.