Setapak Langkah – 13 Mei 2026 | Polrestabes Makassar berhasil mengamankan lima tersangka yang diduga melakukan aksi begal sadis terhadap seorang remaja berusia 13 tahun. Penangkapan ini terjadi setelah penyelidikan intensif selama beberapa hari, melibatkan tim penyidik dari Divisi Reserse Kriminal serta unit patroli khusus.
Anggota DPRD Makassar, Sahroni, menilai penanganan kasus ini harus diberikan efek jera yang kuat. Dalam pernyataannya, Sahroni mengimbau pihak kepolisian untuk mempercepat proses hukum dan menegakkan sanksi maksimal kepada pelaku, agar kasus serupa tidak terulang dan memberikan efek menakutkan bagi calon pelaku.
Berikut rangkuman tindakan yang diharapkan oleh Sahroni dan aparat kepolisian:
- Pengajuan berkas penyidikan secara lengkap dan cepat.
- Penyidikan lanjutan dengan bukti yang kuat, termasuk rekaman CCTV dan saksi mata.
- Penyidikan selesai dalam jangka waktu yang ditetapkan, lalu dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses penuntutan.
- Pemberian sanksi pidana berat sesuai dengan Undang‑Undang Kitab Undang‑Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengeroyokan dan tindak kekerasan.
- Publikasi hasil proses hukum untuk menegaskan transparansi dan memberikan efek jera.
Kasus ini menambah keprihatinan masyarakat Makassar mengenai meningkatnya aksi kriminal terhadap anak‑anak dan remaja. Organisasi kepemudaan setempat mengajak warga untuk lebih waspada dan melaporkan kegiatan mencurigakan kepada pihak berwajib.