Setapak Langkah – 11 Agustus 2026 | Polisi Metro Jaya mengungkap keberadaan jaringan industri hoaks berbayar yang beroperasi secara terorganisir, menimbulkan ancaman signifikan terhadap stabilitas negara.
Komisi III DPR, yang dipimpin oleh Anggota DPR Sahroni, menilai fenomena ini sebagai “ancaman negara” dan menyerukan tindakan tegas dari aparat keamanan serta pemerintah.
- Identifikasi modus operandi: pembuatan konten palsu, penyebaran melalui media sosial, dan pembayaran berbasis hasil kampanye.
- Target utama: isu politik, kebijakan publik, dan peristiwa sosial yang sensitif.
- Skala operasional: melibatkan puluhan akun palsu dan sejumlah pekerja lepas yang dibayar per artikel.
Pihak kepolisian telah melakukan penangkapan terhadap sejumlah individu yang diduga menjadi otak di balik jaringan tersebut serta melakukan penyitaan perangkat elektronik yang dipakai untuk mengelola konten.
Sahroni menekankan bahwa pemerintah harus memperkuat regulasi terkait penyebaran informasi palsu, meningkatkan koordinasi antara lembaga penegak hukum, serta menyiapkan mekanisme edukasi publik agar masyarakat dapat lebih kritis dalam mengonsumsi berita.
Selain itu, ia meminta Komisi III DPR untuk mengajukan rekomendasi kebijakan yang dapat memperketat pengawasan terhadap penyebaran hoaks, termasuk sanksi yang lebih berat bagi pelaku dan penyedia jasa hoaks berbayar.
Polri menegaskan akan terus memperluas penyelidikan, mengidentifikasi jaringan serupa, dan bekerja sama dengan platform digital untuk menutup jalur distribusi konten palsu.