Setapak Langkah – 12 Agustus 2026 | Polres Metro Jakarta Utara kembali melakukan penyelidikan atas dugaan penistaan agama yang terjadi pada sebuah festival musik yang digelar akhir pekan lalu. Tim penyidik mengumpulkan barang bukti berupa rekaman video, foto, serta barang pribadi yang diduga menjadi sumber provokasi.
- Pengumpulan video rekaman dari kamera keamanan dan perangkat pribadi penonton.
- Pengambilan foto-foto yang diunggah di platform media sosial selama acara.
- Wawancara dengan saksi mata, termasuk penonton, kru panggung, dan artis yang terlibat.
- Pemeriksaan barang pribadi yang diduga berisi materi provokatif.
Polisi menegaskan bahwa proses pengumpulan barang bukti ini bersifat menyeluruh untuk memastikan semua unsur yang berpotensi melanggar Undang-Undang tentang Penistaan Agama dapat teridentifikasi dengan jelas. Selanjutnya, hasil penyelidikan akan dijadikan dasar untuk menentukan apakah ada pelanggaran hukum yang dapat diproses secara pidana.
Dalam pernyataannya, Kapolres Metro Jakarta Utara menekankan pentingnya menjaga toleransi dan menghormati nilai-nilai keagamaan di tengah kegiatan hiburan publik. “Kami berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu, sekaligus mengedukasi masyarakat tentang batasan kebebasan berekspresi yang harus tetap menghormati norma agama,” ujar sang kapolres.
Pihak penyelenggara festival juga telah memberikan klarifikasi bahwa tidak ada niat untuk menyinggung agama apapun, dan mereka siap bekerja sama dengan pihak berwajib. Sementara itu, publik diimbau untuk menunggu hasil akhir penyelidikan sebelum menarik kesimpulan.