Setapak Langkah – 12 Agustus 2026 | Bank Jakarta mengumumkan rencana pembangunan biodigester komunal untuk mengolah sampah organik di dua rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang berada di Jakarta Utara. Proyek ini menjadi bagian dari upaya nyata bank dalam mendukung solusi pengelolaan sampah kota, khususnya sampah yang dapat terurai secara hayati.
Melalui fasilitas biodigester, sampah organik yang biasanya berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) akan diproses menjadi biogas dan pupuk organik. Biogas dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi terbarukan bagi penduduk rusunawa, sementara pupuk organik dapat digunakan untuk menambah kesuburan lahan taman atau pekarangan.
- Mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA hingga 70%.
- Menyediakan energi bersih bagi penghuni rusunawa.
- Menghasilkan pupuk organik untuk pertanian perkotaan.
- Mendukung target pengurangan emisi rumah kaca Jakarta.
Bank Jakarta akan bekerja sama dengan pihak pengelola rusunawa, dinas kebersihan DKI Jakarta, serta konsultan teknologi pengolahan limbah. Proses perencanaan meliputi studi kelayakan, penyusunan desain instalasi, hingga pelatihan operasional bagi staf kebersihan setempat.
Implementasi proyek diperkirakan dimulai pada kuartal pertama 2024 dengan estimasi selesai dalam 12 bulan. Setelah selesai, dua biodigester diharapkan dapat memproses sekitar 200 ton sampah organik per tahun.
Keberhasilan inisiatif ini diharapkan menjadi contoh bagi lembaga keuangan lain untuk berperan aktif dalam mengatasi masalah lingkungan, sekaligus memperkuat citra Bank Jakarta sebagai institusi yang peduli terhadap keberlanjutan.