Setapak Langkah – 30 April 2026 | Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan mengungkap adanya jaringan penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah provinsi. Dalam operasi yang dilakukan pada tanggal tertentu, aparat menemukan sejumlah supir truk dan kendaraan niaga yang secara sistematis menukar bahan bakar Pertalite bersubsidi dengan bahan bakar non‑subsidi yang kemudian dicampur menjadi BBM oplosan.
Modus operandi yang terungkap melibatkan pertukaran fisik di pompa bensin tertentu, di mana petugas pompa memberikan liter Pertalite kepada supir, lalu supir menukarnya dengan liter bensin premium atau solar yang lebih murah. Campuran tersebut kemudian dijual kembali kepada konsumen dengan harga Pertalite, menimbulkan kerugian negara yang signifikan.
Dalam aksi tersebut, polisi mengamankan:
- 30 supir kendaraan niaga
- 12,5 juta liter BBM bersubsidi yang dipertukarkan
- Perkiraan kerugian subsidi mencapai Rp 150 miliar
Barang bukti yang disita meliputi dokumen transaksi, catatan logistik, serta sejumlah tabung bahan bakar dan peralatan pengukur. Seluruh tersangka kini berada dalam proses penyidikan dan akan dikenai sanksi pidana sesuai Undang‑Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Polda Sumsel menegaskan bahwa upaya pemberantasan BBM oplosan akan terus ditingkatkan melalui koordinasi lintas instansi, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta Badan Pengawas Kualitas BBM. Masyarakat diimbau untuk melaporkan temuan praktik serupa demi melindungi kepentingan publik dan keuangan negara.