Setapak Langkah – 05 Mei 2026 | Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur sedang melakukan penyelidikan atas penemuan 22 kilogram narkotika jenis kokain yang ditemukan di pesisir Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Penemuan tersebut dilaporkan oleh tim penyidik pada awal minggu ini setelah sebuah kapal nelayan melaporkan adanya barang mencurigakan yang terdampar di pantai.
Berikut langkah-langkah yang diambil oleh Polda Jatim dalam penyelidikan ini:
- Mengamankan lokasi temuan dan melakukan pencatatan barang bukti.
- Mengumpulkan keterangan saksi, termasuk nelayan dan warga sekitar.
- Mengirim sampel ke laboratorium forensik untuk analisis kimia.
- Melakukan penyelidikan lanjutan terhadap kapal dan jaringan distribusi narkotika yang diduga terkait.
- Berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) serta pihak kepolisian lainnya.
Hasil analisis laboratorium menunjukkan bahwa zat yang ditemukan memang merupakan kokain murni dengan kadar tinggi, menandakan bahwa barang tersebut merupakan muatan besar yang ditujukan untuk peredaran di wilayah Jawa Timur atau bahkan diekspor ke luar negeri.
Polda Jatim menegaskan bahwa penyelidikan masih dalam tahap awal dan belum ada penangkapan terkait kasus ini. Namun, pihak kepolisian telah menyiapkan operasi penggerebekan di beberapa titik potensial, termasuk pelabuhan dan dermaga yang sering digunakan untuk penyelundupan barang ilegal.
Kasus penemuan kokain ini menambah daftar besar penyitaan narkotika di wilayah Jawa Timur selama beberapa bulan terakhir, yang mencerminkan meningkatnya upaya aparat dalam memerangi peredaran narkotika jenis sintetis.