Setapak Langkah – 05 Agustus 2026 | Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menegaskan penolakannya terhadap usulan gencatan senjata atau penarikan pasukan Israel dari Jalur Gaza yang diusulkan dalam rencana mediasi Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Pernyataan tersebut disampaikan kepada Dewan Perdamaian pada Senin, 4 Agustus 2026, dan dilaporkan oleh media Israel.
Netanyahu menyoroti beberapa alasan utama yang menjadi dasar sikapnya. Pertama, ia menilai bahwa rencana Trump belum memberikan jaminan keamanan yang memadai bagi warga Israel, terutama terkait dengan kemungkinan serangan roket dari kelompok militan di Gaza. Kedua, ia menekankan bahwa penarikan pasukan secara unilateral dapat melemahkan posisi tawar Israel dalam negosiasi lebih luas tentang status wilayah tersebut.
- Rencana Trump mencakup penghentian tembakan dan penarikan pasukan Israel sebagai langkah awal menuju perdamaian jangka panjang.
- Netanyahu menolak karena khawatir akan munculnya kekosongan keamanan yang dapat dimanfaatkan oleh Hamas dan kelompok militan lainnya.
- Israel mengklaim bahwa serangan roket masih terus meningkat meskipun ada upaya mediasi internasional.
Sementara itu, anggota Dewan Perdamaian menanggapi penolakan tersebut dengan serangkaian pertanyaan mengenai alternatif solusi yang dapat dijalankan. Beberapa delegasi mengusulkan agar dialog kembali dibuka dengan melibatkan pihak ketiga, seperti PBB atau Uni Eropa, untuk menegosiasikan mekanisme verifikasi gencatan tembakan yang dapat dipantau secara independen.
Situasi di Gaza tetap tegang, dengan laporan mengenai kerusakan infrastruktur yang signifikan serta ribuan warga sipil yang terdampak. Pihak kemanusiaan menekankan pentingnya akses bantuan medis dan kebutuhan dasar, namun upaya tersebut sering kali terhambat oleh kondisi keamanan yang tidak stabil.
Jika Israel tetap menolak rencana Trump, kemungkinan besar proses mediasi akan kembali ke jalur diplomatik tradisional, dengan tekanan internasional yang terus meningkat untuk menemukan solusi yang dapat mengurangi korban sipil dan menstabilkan wilayah tersebut.