Setapak Langkah – 11 Agustus 2026 | Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menandatangani kesepakatan untuk menurunkan subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite khususnya bagi rumah tangga pada desil 9‑10. Kebijakan ini diambil setelah data menunjukkan bahwa sejumlah besar keluarga menghabiskan antara Rp3,5 hingga Rp5 juta setiap bulannya untuk kebutuhan pokok, termasuk transportasi.
Dengan pemotongan subsidi, harga eceran Pertalite diperkirakan akan kembali ke level pasar, yang berarti konsumen dengan pendapatan terbatas tidak lagi dapat membeli bahan bakar ini dengan harga terjangkau. Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk menyalurkan subsidi secara lebih tepat sasaran dan mengurangi pemborosan energi.
Berikut beberapa implikasi utama dari kebijakan tersebut:
- Pengurangan beban fiskal: Pemerintah dapat menghemat miliaran rupiah yang sebelumnya dialokasikan untuk subsidi BBM.
- Kenaikan biaya transportasi: Pengguna kendaraan pribadi dan angkutan umum akan merasakan kenaikan tarif bahan bakar.
- Dorongan ke kendaraan lebih efisien: Konsumen didorong beralih ke kendaraan bermesin lebih kecil atau menggunakan transportasi massal.
Untuk membantu masyarakat yang terdampak, pemerintah berencana meluncurkan beberapa program pendukung, antara lain:
- Peningkatan subsidi listrik bagi rumah tangga berpenghasilan rendah.
- Pemberian voucher transportasi publik di daerah perkotaan.
- Penyuluhan tentang efisiensi bahan bakar dan perawatan kendaraan.
Meskipun kebijakan ini menuai kritik dari kelompok yang khawatir akan beban hidup meningkat, otoritas menilai bahwa langkah ini diperlukan untuk menyeimbangkan anggaran negara dan mendorong penggunaan energi yang lebih berkelanjutan.