Setapak Langkah – 12 Agustus 2026 | Pengacara Yaqut, yang mewakili sejumlah calon jamaah haji, mengungkapkan rincian kuota haji tambahan untuk tahun 2023-2024. Menurut penjelasan tim hukum Yaqut, seluruh kuota tambahan tersebut dialokasikan secara eksklusif untuk paket reguler, tidak mencakup paket khusus atau ekonomi.
Penambahan kuota ini diumumkan oleh Kementerian Agama pada akhir tahun lalu, dengan total tambahan sebanyak 15.000 jamaah. Dari jumlah tersebut, 9.000 jamaah dialokasikan untuk kelompok reguler, sementara sisanya dibagi antara kelompok khusus, namun menurut Yaqut, alokasi khusus tersebut belum dipastikan dan fokus utama tetap pada reguler.
Berikut adalah pembagian kuota yang diungkapkan:
| Kategori | Kuota Tambahan |
|---|---|
| Reguler | 9.000 |
| Khusus | 6.000 (belum final) |
Tim hukum Yaqut menekankan bahwa alokasi penuh untuk reguler bertujuan memberikan kesempatan lebih luas bagi jamaah yang telah lama menunggu. Mereka juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proses penetapan kuota, mengingat tingginya permintaan dan keterbatasan jumlah tempat.
- Kuota reguler sebelumnya: 30.000 jamaah per tahun.
- Kuota tambahan reguler 2023-2024: 9.000 jamaah.
- Total kuota reguler untuk periode tersebut: 39.000 jamaah.
Pengacara Yaqut menambahkan bahwa proses seleksi akan tetap mengacu pada kriteria yang telah ditetapkan, termasuk usia, status kesehatan, dan kepemilikan dokumen yang lengkap. Mereka mengimbau calon jamaah untuk memastikan semua persyaratan terpenuhi guna menghindari penolakan pada tahap verifikasi.
Jika ada perubahan atau penyesuaian lebih lanjut, tim hukum siap memberikan pembaruan kepada publik melalui pernyataan resmi. Hingga saat ini, fokus utama tetap pada pelaksanaan ibadah haji yang aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan syariah.