Setapak Langkah – 29 April 2026 | Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk mengawal proses pemulihan lahan pertanian yang terdampak limbah PT Industri Minyak Nabati Indonesia (IMNI) di Desa Mayayap, Kecamatan Palu Barat.
Limbah yang tercemar meliputi tanah dan saluran irigasi, menyebabkan penurunan hasil panen dan menimbulkan kekhawatiran bagi petani setempat.
Berbagai langkah konkret telah disusun, antara lain:
- Pembentukan tim koordinasi yang melibatkan Dinas Pertanian, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan perwakilan masyarakat.
- Pengujian tanah secara menyeluruh untuk menentukan tingkat kontaminasi dan jenis remediasi yang diperlukan.
- Penyediaan pupuk organik dan bahan pemulihan tanah yang ramah lingkungan.
- Pemberian bantuan finansial langsung kepada petani yang lahanannya terpengaruh, dengan total dana mencapai Rp 5 miliar.
- Pelatihan kembali teknik budidaya yang adaptif terhadap kondisi tanah pasca‑remediasi.
Tim juga akan memantau proses pemulihan secara berkala selama tiga bulan ke depan, dengan laporan akhir yang akan dipublikasikan kepada publik.
Harapannya, dalam jangka waktu enam bulan, lahan pertanian di Mayayap dapat kembali produktif, sehingga mata pencaharian petani tidak lagi terancam.